PADANG, ANT - DPRD Sumbar terus menyorot kinerja Pemprov terkait realisasi dana hibah dan bantuan sosial (bansos). Mereka meminta Pemprov lebih transparan kepada masyarakat dalam pengelolaan dana hibah dan bansos.
“Pengelolaan dana hibah dan bansos harus transparan dan diinformasikan ke masyarakat agar tidak menimbulkan image negatif di tengah-tengah masyarakat,” ujar juru bicara (jubir) Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Ismarni saat memberikan pandangannya pada sidang paripurna kemarin (20/8).
Jubir Fraksi Hanura, Dedi Edwar juga menyorot hal yang sama. Anggota Komisi II tersebut menekankan kepada Pemprov untuk teliti dan cermat pada tiap pembahasan dana hibah dan bansos tersebut. Pasalnya, sisa waktu sekitar empat bulan lagi dinilai relatif pendek.
“Pengelolaan dana hibah dan bansos harus transparan dan diinformasikan ke masyarakat agar tidak menimbulkan image negatif di tengah-tengah masyarakat,” ujar juru bicara (jubir) Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Ismarni saat memberikan pandangannya pada sidang paripurna kemarin (20/8).
Jubir Fraksi Hanura, Dedi Edwar juga menyorot hal yang sama. Anggota Komisi II tersebut menekankan kepada Pemprov untuk teliti dan cermat pada tiap pembahasan dana hibah dan bansos tersebut. Pasalnya, sisa waktu sekitar empat bulan lagi dinilai relatif pendek.
Karena itu, dia meminta masing-masing SKPD lebih gencar memproses seluruh proposal yang telah dimasukkan masyarakat tersebut. “Jadi mulai saat ini, SKPD harus segera memproses dana tersebut agar jangan sampai terulang kejadian serupa,” sebutnya.
Jubir Fraksi Demokrat, Suirpen Suib mengingatkan, selain mengebut persiapan pengalokasian dana tersebut, Pemprov juga harus tetap memperhatikan mekanisme pencairan dengan mengacu pada Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Proses Pencairan Dana Hibah dan Bansos yang bersumber dari APBD.
Wakil Ketua komisi IV DPRD Sumbar tersebut juga menyayangkan lemahnya transparansi Pemprov dalam pengelolaan dana tersebut sehingga banyak masyarakat yang kesulitan untuk mendapatkan data tersebut. “Harusnya Pemprov lebih transparan, jangan sampai susah masyarakat untuk mendapatkan data itu,” sebutnya.
Sisanya, pandangan Fraksi PPP yang dibacakan Jubir Syukriadi Syukur, PKS melalui Jubir Sultani, PAN oleh Musli M Nur dan Irdinansyah Tarmizi dari Golkar sepakat meminta Pemprov Sumbar mengevaluasi kinerja SPKD yang tidak memenuhi target. Kemudian juga harus ekstra hati-hati dalam mengakomodir usulan program dari masing-masing dinas, terutama program-program yang tidak sesuai dengan visi dan misi RPJMD.
Pemprov juga diminta lebih proaktif dalam menata pelayanan dan teknologi tepat guna yang berorientasi pada kepentingan masyarakat banyak. Menariknya, jumlah dana hibah dan bansos yang dituangkan pada KUA-PPAS APBD-Perubahan 2013 yang telah disahkan kemarin, terkuak jika anggaran hibah sebelumnya sebesar Rp 70,044 miliar kini dipangkas menjadi Rp 65,011 miliar atau mengalami penurunan sekitar Rp 5 miliar. Begitu juga anggaran bansos yang sebelumnya Rp 34,559 miliar dikurangi menjadi Rp 27,430 miliar atau turun sekitar Rp 7 miliar yang dimasukkan ke dalam belanja tidak langsung yang sebelumnya Rp 1,814 triliun kini menjadi total Rp 1,769 triliun.
Total dana tersebut di antaranya juga mengakomodir belanja pegawai Rp 588,679 miliar, belanja bagi hasil kabupaten/kota sebesar Rp 416,913 miliar dari sebelumnya Rp 399,938 miliar, belanja bantuan keuangan Rp 105,187 miliar dari sebelumnya Rp 104,787 miliar.
Sedangkan untuk belanja langsung yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 1,498 triliun menjadi Rp 1,563 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp 65,236 miliar. Peningkatan dana tersebut di antaranya untuk percepatan pembebasan lahan kereta api Duku-BIM, tambahan alokasi untuk kontrak jamak yang menjadi kewajiban pada 2013 serta tambahan alokasi anggaran kegiatan prioritas SKPD lainnya.
Sedangkan untuk pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp 3,183 triliun, di antaranya bersumber dari PAD sebesar Rp 1,333 triliun yang terdiri dari pajak daerah Rp 1,060 triliun, retribusi daerah Rp 33,205 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp 94 miliar serta lain-lain PAD Rp 145,280 miliar.
Sementara untuk dana perimbangan sebesar Rp 1,277 triliun yang terdiri dari dana bagi hasil pajak Rp 164,529 miliar, dana bagi hasil bukan pajak Rp 8,570 miliar, DAU Rp 1,039 miliar dan DAK Rp 64,822 miliar.
Total APBD-Perubahan 2013 pada KUA-PPAS tersebut, dipatok Rp 3,459 triliun. “Adanya pergeseran di sejumlah anggaran sudah berdasarkan evaluasi. Jika progresnya bagus, maka kami dukung penuh dan begitu juga sebaliknya, kami kurangi bagi yang programnya tidak maksimal,” kata Wakil Ketua DPRD Sumbar, Leonardy Harmainy selaku pimpinan sidang.
Menyikapi persoalan tersebut, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, akhir tahun ini akan ada pengeluaran dengan penambahan pegawai negeri yang baru dan juga adanya efisiensi dari anggaran perjalanan dinas yang dilakukan. Dari pengurangan ini akan terjadi pengurangan biaya tidak langsung.
“Untuk anggaran langsung juga mengalami pergeseran, salah satunya untuk mempercepat proses pembebasan lahan yang belum tuntas. Termasuk jalan jalur dua Bypass. Namun, penyusunan anggaran tersebut sudah sesuai dengan analisa dan kajian TAPD,” sebutnya. (*)
Sumber: Padangekspres