-->

Hibah dan Bansos Disorot

Dana Bantuan Sosial

PADANG, ANT - DPRD Sumbar terus menyorot kinerja Pemprov terkait realisasi dana hibah dan bantuan sosial (bansos). Mereka meminta Pemprov lebih transparan kepada masyarakat dalam pengelolaan dana hibah dan bansos.

“Pengelolaan dana hi­bah dan bansos harus trans­paran dan diin­for­masikan ke masyarakat agar tidak menimbulkan image negatif di tengah-tengah ma­sya­rakat,” ujar juru bicara (jubir) Fraksi Gerindra DPRD Sumbar, Is­mar­ni saat memberikan panda­ngan­nya pada sidang paripurna kemarin (20/8).

Jubir Fraksi Hanura, Dedi Edwar juga menyorot hal yang sama. Anggota Komisi II terse­but menekankan kepada Pem­prov untuk teliti dan cermat pa­da tiap pembahasan dana hibah dan bansos tersebut. Pasalnya, sisa waktu sekitar empat bulan lagi dinilai relatif pendek.

Karena itu, dia meminta masing-masing SKPD lebih gencar memproses seluruh proposal yang telah dimasukkan masyarakat tersebut. “Jadi mulai saat ini, SKPD harus segera memproses dana tersebut agar jangan sampai terulang kejadian serupa,” sebutnya.

Jubir Fraksi Demokrat, Suir­pen Suib mengingatkan, selain mengebut persiapan peng­aloka­sian dana tersebut, Pemprov juga harus tetap memperhatikan me­kanisme pencairan dengan me­ngacu pada Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Proses Pencairan Dana Hibah dan Ban­sos yang bersumber dari APBD.

Wakil Ketua komisi IV DPRD Sumbar tersebut juga menyayangkan lemahnya trans­paransi Pemprov dalam penge­lolaan dana tersebut sehingga banyak masyarakat yang kesuli­tan untuk mendapatkan data tersebut. “Harusnya Pemprov lebih transparan, jangan sampai susah masyarakat untuk men­dapatkan data itu,” sebutnya.

Sisanya, pandangan Fraksi PPP yang dibacakan Jubir Syuk­riadi Syukur, PKS melalui Jubir Sultani, PAN oleh Musli M Nur dan Irdinansyah Tarmizi dari Golkar sepakat meminta Pem­prov Sumbar mengevaluasi ki­ner­ja SPKD yang tidak meme­nuhi target. Kemudian juga harus ekstra hati-hati dalam menga­ko­modir usulan program dari ma­sing-masing dinas, ter­utama program-program yang tidak sesuai dengan visi dan misi RPJMD.

Pemprov juga diminta lebih proaktif dalam menata pela­yanan dan teknologi tepat guna yang berorientasi pada kepen­tingan masyarakat banyak. Me­na­riknya, jumlah dana hibah dan bansos yang dituangkan pada KUA-PPAS APBD-Perubahan 2013 yang telah disahkan ke­marin, terkuak jika anggaran hibah sebelumnya sebesar Rp 70,044 miliar kini dipangkas menjadi Rp 65,011 miliar atau mengalami penurunan sekitar Rp 5 miliar. Begitu juga angga­ran bansos yang sebelumnya Rp 34,559 miliar dikurangi menjadi Rp 27,430 miliar atau turun sekitar Rp 7 miliar yang dima­sukkan ke dalam belanja tidak langsung yang sebelumnya Rp 1,814 triliun kini menjadi total Rp 1,769 triliun.

Total dana tersebut di anta­ranya juga mengakomodir be­lan­ja pegawai Rp 588,679 miliar, belanja bagi hasil kabupaten/kota sebesar Rp 416,913 miliar dari sebelumnya Rp 399,938 miliar, belanja bantuan keua­ngan Rp 105,187 miliar dari sebelumnya Rp 104,787 miliar.

Sedangkan untuk belanja langsung yang sebelumnya di­ang­garkan sebesar Rp 1,498 triliun menjadi Rp 1,563 triliun atau mengalami kenaikan sebe­sar Rp 65,236 miliar. Pening­katan dana tersebut di antaranya untuk percepatan pembebasan lahan kereta api Duku-BIM, tambahan alokasi untuk kontrak jamak yang menjadi kewajiban pada 2013 serta tambahan alo­kasi anggaran kegiatan prioritas SKPD lainnya.

Sedangkan untuk penda­patan daerah dianggarkan sebe­sar Rp 3,183 triliun, di antaranya bersumber dari PAD sebesar Rp 1,333 triliun yang terdiri dari pajak daerah Rp 1,060 triliun, retribusi daerah Rp 33,205 miliar, hasil pengelolaan kekaya­an daerah Rp 94 miliar serta lain-lain PAD Rp 145,280 miliar.

Sementara untuk dana per­im­bangan sebesar Rp 1,277 tri­liun yang terdiri dari dana bagi hasil pajak Rp 164,529 miliar, dana bagi hasil bukan pajak Rp 8,570 miliar, DAU Rp 1,039 miliar dan DAK Rp 64,822 miliar.

Total APBD-Perubahan 2013 pada KUA-PPAS tersebut, dipa­tok Rp 3,459 triliun. “Ada­nya pergeseran di sejumlah anggaran sudah berdasarkan evaluasi. Jika progresnya bagus, maka kami dukung penuh dan begitu juga sebaliknya, kami kurangi bagi yang programnya tidak maksi­mal,” kata Wakil Ketua DPRD Sumbar, Leonardy Harmainy selaku pimpinan sidang.

Menyikapi persoalan terse­but, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, akhir tahun ini akan ada pengeluaran dengan penambahan pegawai negeri yang baru dan juga ada­nya efisiensi dari anggaran perja­lanan dinas yang dilakukan. Dari pengurangan ini akan terja­di pe­ngurangan biaya tidak langsung.

“Untuk anggaran langsung juga mengalami pergeseran, salah satunya untuk memper­cepat proses pembebasan lahan yang belum tuntas. Termasuk jalan jalur dua Bypass. Namun, penyusunan anggaran tersebut sudah sesuai dengan analisa dan kajian TAPD,” sebutnya. (*) 

Sumber: Padangekspres
Get updates in your Inbox
Subscribe