-->

Hukum Lemah Picu Kekerasan

Hukum Lemah Picu Kekerasan
Muhammadiyah - NU soal Pembubaran Ormas

Padang, Padek - Sejumlah ormas Islam di Sumbar turut merespons rencana pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah. Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama menilai kemerdekaan dalam berkumpul dan berorganisasi harus tetap dijaga, karena itu dijamin undang-undang.

“Hak hidup FPI itu ada. Tapi yang tidak saya setuju dari FPI, adalah aksi anarkis mereka dalam memerangi maksiat,” sebut Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumbar, Dasril Ilyas kepada Padang Ekspres kemarin.

Namun begitu, Dasril mengingatkan pemerintah seyogianya menuntaskan akar permasalahan yang membuat FPI anarkis dalam aksinya, sebelum dibubarkan. Sebab, dia menilai aksi kekerasan itu terjadi karena terkesan ada pembiaran oleh pemerintah terhadap pelanggaran hukum.

Seperti diketahui, dalam aksinya, FPI komit ingin memberantas maksiat—seperti hiburan malam, pergaulan bebas, perjudian dan narkoba—yang dinilai ada pembiaran oleh pemerintah dan penegak hukum. Alih-alih memberantasnya, oknum aparat kadang mem-backing perbuatan atau usaha-usaha maksiat tersebut.

“Inilah yang menjadi akar persoalan, yang membuat FPI sering anarkis. Masak iya organisasi yang menentang maksiat dibubarkan, sementara organisasi gay atau waria yang jelas-jelas bertentangan dengan ajaran agama manapun diterima dengan baik dan tidak dicekal. Ini kan lucu,” ucap Dasril.

Hal senada dikatakan Ketua PWNU Sumbar, Khusnun Azis. Menurutnya, secara organisasi, FPI tidak bermasalah. Hanya saja, dia mengakui ada oknum FPI yang dalam aksinya bertindak anarkis.

“Apa pun bentuk dan dalihnya, NU tidak setuju dengan kekerasan. Dalam menyampaikan pendapat ada aturan. Saya berharap, saudara-saudara saya di FPI mau untuk mengikuti aturan hukum yang berlaku,” sebutnya.

Namun begitu, Khusnun mengatakan NU tidak pada posisi menilai apakah FPI mesti dibubarkan atau tidak. “Namun saya berharap dan mengingatkan, umat Islam ataupun organisasi Islam jangan sampai teradu domba dengan persoalan seperti ini,” tukasnya.

Seperti diketahui, FPI kembali menjadi topik hangat di sejumlah media massa dalam beberapa hari terakhir ini. Sejumlah organisasi masyarakat, seperti di Kalimantan Tengah dan Jakarta meminta agar pemerintah membubarkan ormas Islam pimpinan Habib Muhammad Rizieq Syihab itu.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi pun merespons tuntutan dari sejumlah ormas tersebut. Dia mengatakan akan mengkaji kemungkinan untuk membubarkan FPI. “Kalau dia (FPI) melakukan tindakan anarkis, tentu harus dihukum. Kalau memang ada bukti-bukti yang kuat, tentu kita ambil langkah-langkah,” ujarnya usai rapat di Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Senin (13/2).

Sumber: http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=23813
Get updates in your Inbox
Subscribe