Ilustrasi |
PADANG, ANT - DPRD Sumbar memanggil general manager PT PLN Sumbar dan jajaran kemarin (30/8). Dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan pimpinan PLN Sumbar di gedung DPRD Sumbar itu, berlangsung panas. Para wakil rakyat mencecar pimpinan perusahaan setrum pelat merah di Sumbar itu yang dinilai pasrah dengan keadaan.
Anggota DPRD Sumbar menuntut PLN Sumbar memberikan kompensasi berupa pembebasan membayar listrik selama tiga bulan. Kompensasi ini sebagai konsekuensi buruknya pelayanan PLN. Bila selama ini PLN sewenang-wenang melakukan pemutusan listrik bila pelanggan menunggak tiga bulan, kini PLN terkesan menutup mata terhadap jeritan konsumen.
“Pemadaman listrik ini kan murni kelalaian PLN, karena tidak mempunyai persiapan matang mengantisipasi kelangkaan listrik. Supaya adil, saya minta PLN memberi kompensasi pada pelanggan dengan menggratiskan biaya listrik selama tiga bulan,” ujar anggota Komisi III DPRD Sumbar, Zulkifli Jaelani. Gratis pembayaran listrik diprioritaskan pada pelanggan 900 Kwh ke bawah.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumbar, Dahnil Aswad yang hadir dalam pertemuan itu, juga sepakat soal pemberian kompensasi tersebut. Dia pun meminta gubernur Sumbar dalam rakor gubernur se-Sumatera, memperjuangkan aspirasi masyarakat Sumbar ke presiden. Begitupun anggota DPR dan DPD asal Sumbar, diminta melakukan hal serupa di pusat.
”Sudah patut PLN memberikan kompensasi kepada pelanggannya. Dalam SK (surat keputusan) direksi kan juga ada penegasan seperti itu. Kita juga mengimbau gubernur, 14 anggota DPR RI, dan 4 orang anggota DPD RI asal Sumbar turut menyuarakan ini ke presiden,” tegasnya.
Dalam pertemuan itu, Ganeral Manager (GM) PT PLN Wilayah Sumbar, Wasito Adi dicecar habis-habisan oleh para legislator. Wakil Ketua Komisi III M Nurnas misalnya, menilai PLN tak adil terhadap pemadaman bergilir. Masyarakat kecil dikorbankan, masyarakat menengah ke atas dimanjakan.
“Di mana pula keadilan PLN, pelanggan menunggak daya MW tak diputus. Sedangkan masyarakat kecil nunggak tiga bulan, langsung diputus. Ini patut dipertanyakan, bukankah masyarakat kecil pelanggan PLN juga,” sebutnya.
Kritikan pedas juga dilontarkan anggota Komisi III, Arkadius. Dia mengklaim Sumbar rugi besar akibat interkoneksi pembangkit listrik di Kotopanjang ke Riau. Di sisi lain, PLTA Kotopanjang juga tak pernah menyetor pajak air dan permukaan ke Sumbar.
“Sumbar juga tidak memperoleh pajak penerangan jalan umum yang dibayar pelanggan kepada PLN. Atas kondisi darurat seperti ini, seharusnya PLTA Kotopanjang lebih mengutamakan kebutuhan listrik Sumbar dan menghentikan interkoneksi,” kritiknya.
Ketua DPRD Sumbar, Yultekhnil meminta perusahaan-perusahaan dan hotel-hotel besar yang mempunyai genset dan pembangkit sendiri agar mengoperasikannya dalam kondisi sekarang. “Ini sudah darurat. Jadi, inilah langkah tepat untuk menangani kondisi darurat ini,” aku politisi Demokrat ini.
Soal kompensasi, Wasito mengaku itu kewenangan pusat. “Itu kewenangan pusat, nanti kita usahakan menyampaikannya ke pusat,” katanya.
Namun, suasana rapat tiba-tiba bertambah panas ketika Wasito Adi menyinggung soal tarif dasar listrik (TDL). Wasito menyebut PLN sangat dirugikan atas keputusan DPR soal TDL karena biaya yang dikeluarkan PLN per KwH mencapai Rp 1.500, sedangkan harga jual ke pelanggan hanya Rp 650.
Wasito lalu meminta anggota Komisi III DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat agar menanyakan persoalan TDL itu ke Fraksi Demokrat DPR RI. Merasa dilecehkan atas ucapan itu, Nofrizon mengusir Wasito ke luar ruangan. Beruntung suasana panas itu cepat diredam Ketua Komisi III Yulman Hadi.
“Tolong Anda jangan sebut-sebut fraksi saya, saya bicara di sini atas nama institusi. Kalau tidak keluar Anda (Wasito Adi) dari ruang ini. Karena saya juga berhak berbicara di sini,” tegas Nofrizon.
“Tolong saudara untuk tidak emosi. Saya pemimpin di sini,” timpal Yulman Hadi. Wasito sendiri di akhir rapat meminta maaf kepada Nofrizon.
Di Luar Dugaan
Dalam penjelasannya, PLN Sumbar tampak pasrah dengan keadaan. Lagi-lagi Wasito mengkambinghitamkan kerusakan generator di PLTU Ombilin sebagai pemicu pemadaman. Terutama generator unit 2, rusak sejak Oktober 2012 dan selesai Oktober mendatang. Sedangkan generator unit 1 rusak pada bagian transformer.
Menyikapi kerusakan unit 1 ini, PLN memindahkan transformer generator unit 2 ke unit 1. Sekarang ini pihak pembangkit juga sudah memperbaiki coir bar dan core iron. Meski demikian, hasilnya juga tak akan maksimal mengingat usianya sudah 20 tahun. Sesuai rencana, unit 2 akan diganti awal tahun depan.
Wasito menyebut daya di luar beban puncak di Sumbar defisit sebesar 55 MW. Kondisi itu akibat berkurangnya kemampuan ketiga PLTA di Sumbar. PLTA Singkarak, Maninjau, Kotopanjang hanya mampu menghasilkan 181 MW dari kebutuhan 353 MW. Pasokan itu sudah termasuk pasokan listrik dari Sumbagsel sebesar 117 MW.
“Sedangkan aliran daya waktu beban puncak (18.00-21.00 WIB), mengalami defisit sebesar 34 MW. Soalnya, tiga pembangkit tersebut hanya menghasilkan 389 MW dari kebutuhan 436 MW, termasuk tambahan pasokan dari Sumbagsel sebesar 68 MW,” katanya.
Wasito juga pasrah dengan elevasi air di bawah normal yang menyebabkan PLTA di Sumbar tidak bisa beroperasi maksimal. “Sebenarnya PLTA bisa dipaksakan beroperasi, namun ini jelas akan berpengaruh pada lahan pertanian masyarakat sekitar,” sebut Wasito.
Dia mengklaim sudah mengurangi beban industri di luar waktu beban puncak sebesar 16,5 MW. Kemudian, menggunakan captive power PT Semen Padang hingga 6,5 MW. “Mudah-mudahan adanya cadangan listrik dari PLTU Teluk Sirih, masalah ini bisa kita minimalisir. Kami berencana memasang kapasitor di Kiliranjao, Sijunjung guna men-supply pasokan lebih banyak lagi dari selatan dan penyelesaian PLTU Ombilin Oktober mendatang,” katanya.
Gubernur ”Menyerah”
Sementara itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengaku tak bisa berbuat banyak terhadap pemadaman listrik. “Saya sudah berulangkali memanggil dan mendesak PLN agar memecahkan masalah listrik ini. Tapi sampai sekarang, tetap saja belum teratasi. Saya juga sudah mendorong mereka mempercepat perbaikan pembangkit. Sekarang saya mau disuruh ngapain lagi terhadap PLN,” ujar Irwan usai peresmian pengoperasional PT Jamkrida Sumbar di Auditorium Gubernur, kemarin (30/8).
“Mau saya apakan lagi PLN. Kalau untuk memecat pimpinan PLN di Sumbar, tentu saya tak bisa karena itu bukan kewenangan saya. Paling bisa dilakukan masyarakat adalah minta agar pimpinannya diganti,” tuturnya.
Kekesalan warga terhadap pemadaman listrik diluapkan dalam berbagai tindakan. Di Sawahlunto, warga mendemo DPRD agar mendesak PLN Sumbar tidak melakukan pemadaman di Sawahlunto karena memiliki PLTU Ombilin. Demo yang diprakarsai mantan anggota DPRD Sawahlunto, Andrio An Sidi Marajo, Zainal Syamza, Gannofalis, Yong Hendri, Ketua LSM Kampak Leo Trisman itu, memaksa DPRD Sawahlunto meminta PLN Sumbar tidak mematikan listrik di Sawahlunto.
Itu sesuai surat pernyataan PLN P3B Wilayah Sumatera yang ditandatangani Deden Ruhdani pada 3 November 2009, tidak akan mematikan arus listrik di Sawahlunto. Pasalnya, Sawahlunto sebagai penyuplai arus listrik hanya butuh listrik sedikit, 3,4 MW.
Pada bagian lain, Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar (KMSS) dan YLKI sepakat melayangkan somasi kepada PLN atas kegagalannya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sesuai UU Ketenagalistrikan. Kesepakatan itu dihasilkan setelah KMSS diwakili Totalitas, Walhi, PAHAM Sumbar, dan LBH Pers Padang mengadukan PLN ke YLKI. Selain itu, KMSS mendorong YLKI melakukan gugatan class action kepada PLN.
Sumber: Padangekspres
Anggota DPRD Sumbar menuntut PLN Sumbar memberikan kompensasi berupa pembebasan membayar listrik selama tiga bulan. Kompensasi ini sebagai konsekuensi buruknya pelayanan PLN. Bila selama ini PLN sewenang-wenang melakukan pemutusan listrik bila pelanggan menunggak tiga bulan, kini PLN terkesan menutup mata terhadap jeritan konsumen.
“Pemadaman listrik ini kan murni kelalaian PLN, karena tidak mempunyai persiapan matang mengantisipasi kelangkaan listrik. Supaya adil, saya minta PLN memberi kompensasi pada pelanggan dengan menggratiskan biaya listrik selama tiga bulan,” ujar anggota Komisi III DPRD Sumbar, Zulkifli Jaelani. Gratis pembayaran listrik diprioritaskan pada pelanggan 900 Kwh ke bawah.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumbar, Dahnil Aswad yang hadir dalam pertemuan itu, juga sepakat soal pemberian kompensasi tersebut. Dia pun meminta gubernur Sumbar dalam rakor gubernur se-Sumatera, memperjuangkan aspirasi masyarakat Sumbar ke presiden. Begitupun anggota DPR dan DPD asal Sumbar, diminta melakukan hal serupa di pusat.
”Sudah patut PLN memberikan kompensasi kepada pelanggannya. Dalam SK (surat keputusan) direksi kan juga ada penegasan seperti itu. Kita juga mengimbau gubernur, 14 anggota DPR RI, dan 4 orang anggota DPD RI asal Sumbar turut menyuarakan ini ke presiden,” tegasnya.
Dalam pertemuan itu, Ganeral Manager (GM) PT PLN Wilayah Sumbar, Wasito Adi dicecar habis-habisan oleh para legislator. Wakil Ketua Komisi III M Nurnas misalnya, menilai PLN tak adil terhadap pemadaman bergilir. Masyarakat kecil dikorbankan, masyarakat menengah ke atas dimanjakan.
“Di mana pula keadilan PLN, pelanggan menunggak daya MW tak diputus. Sedangkan masyarakat kecil nunggak tiga bulan, langsung diputus. Ini patut dipertanyakan, bukankah masyarakat kecil pelanggan PLN juga,” sebutnya.
Kritikan pedas juga dilontarkan anggota Komisi III, Arkadius. Dia mengklaim Sumbar rugi besar akibat interkoneksi pembangkit listrik di Kotopanjang ke Riau. Di sisi lain, PLTA Kotopanjang juga tak pernah menyetor pajak air dan permukaan ke Sumbar.
“Sumbar juga tidak memperoleh pajak penerangan jalan umum yang dibayar pelanggan kepada PLN. Atas kondisi darurat seperti ini, seharusnya PLTA Kotopanjang lebih mengutamakan kebutuhan listrik Sumbar dan menghentikan interkoneksi,” kritiknya.
Ketua DPRD Sumbar, Yultekhnil meminta perusahaan-perusahaan dan hotel-hotel besar yang mempunyai genset dan pembangkit sendiri agar mengoperasikannya dalam kondisi sekarang. “Ini sudah darurat. Jadi, inilah langkah tepat untuk menangani kondisi darurat ini,” aku politisi Demokrat ini.
Soal kompensasi, Wasito mengaku itu kewenangan pusat. “Itu kewenangan pusat, nanti kita usahakan menyampaikannya ke pusat,” katanya.
Namun, suasana rapat tiba-tiba bertambah panas ketika Wasito Adi menyinggung soal tarif dasar listrik (TDL). Wasito menyebut PLN sangat dirugikan atas keputusan DPR soal TDL karena biaya yang dikeluarkan PLN per KwH mencapai Rp 1.500, sedangkan harga jual ke pelanggan hanya Rp 650.
Wasito lalu meminta anggota Komisi III DPRD Sumbar dari Fraksi Demokrat agar menanyakan persoalan TDL itu ke Fraksi Demokrat DPR RI. Merasa dilecehkan atas ucapan itu, Nofrizon mengusir Wasito ke luar ruangan. Beruntung suasana panas itu cepat diredam Ketua Komisi III Yulman Hadi.
“Tolong Anda jangan sebut-sebut fraksi saya, saya bicara di sini atas nama institusi. Kalau tidak keluar Anda (Wasito Adi) dari ruang ini. Karena saya juga berhak berbicara di sini,” tegas Nofrizon.
“Tolong saudara untuk tidak emosi. Saya pemimpin di sini,” timpal Yulman Hadi. Wasito sendiri di akhir rapat meminta maaf kepada Nofrizon.
Di Luar Dugaan
Dalam penjelasannya, PLN Sumbar tampak pasrah dengan keadaan. Lagi-lagi Wasito mengkambinghitamkan kerusakan generator di PLTU Ombilin sebagai pemicu pemadaman. Terutama generator unit 2, rusak sejak Oktober 2012 dan selesai Oktober mendatang. Sedangkan generator unit 1 rusak pada bagian transformer.
Menyikapi kerusakan unit 1 ini, PLN memindahkan transformer generator unit 2 ke unit 1. Sekarang ini pihak pembangkit juga sudah memperbaiki coir bar dan core iron. Meski demikian, hasilnya juga tak akan maksimal mengingat usianya sudah 20 tahun. Sesuai rencana, unit 2 akan diganti awal tahun depan.
Wasito menyebut daya di luar beban puncak di Sumbar defisit sebesar 55 MW. Kondisi itu akibat berkurangnya kemampuan ketiga PLTA di Sumbar. PLTA Singkarak, Maninjau, Kotopanjang hanya mampu menghasilkan 181 MW dari kebutuhan 353 MW. Pasokan itu sudah termasuk pasokan listrik dari Sumbagsel sebesar 117 MW.
“Sedangkan aliran daya waktu beban puncak (18.00-21.00 WIB), mengalami defisit sebesar 34 MW. Soalnya, tiga pembangkit tersebut hanya menghasilkan 389 MW dari kebutuhan 436 MW, termasuk tambahan pasokan dari Sumbagsel sebesar 68 MW,” katanya.
Wasito juga pasrah dengan elevasi air di bawah normal yang menyebabkan PLTA di Sumbar tidak bisa beroperasi maksimal. “Sebenarnya PLTA bisa dipaksakan beroperasi, namun ini jelas akan berpengaruh pada lahan pertanian masyarakat sekitar,” sebut Wasito.
Dia mengklaim sudah mengurangi beban industri di luar waktu beban puncak sebesar 16,5 MW. Kemudian, menggunakan captive power PT Semen Padang hingga 6,5 MW. “Mudah-mudahan adanya cadangan listrik dari PLTU Teluk Sirih, masalah ini bisa kita minimalisir. Kami berencana memasang kapasitor di Kiliranjao, Sijunjung guna men-supply pasokan lebih banyak lagi dari selatan dan penyelesaian PLTU Ombilin Oktober mendatang,” katanya.
Gubernur ”Menyerah”
Sementara itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengaku tak bisa berbuat banyak terhadap pemadaman listrik. “Saya sudah berulangkali memanggil dan mendesak PLN agar memecahkan masalah listrik ini. Tapi sampai sekarang, tetap saja belum teratasi. Saya juga sudah mendorong mereka mempercepat perbaikan pembangkit. Sekarang saya mau disuruh ngapain lagi terhadap PLN,” ujar Irwan usai peresmian pengoperasional PT Jamkrida Sumbar di Auditorium Gubernur, kemarin (30/8).
“Mau saya apakan lagi PLN. Kalau untuk memecat pimpinan PLN di Sumbar, tentu saya tak bisa karena itu bukan kewenangan saya. Paling bisa dilakukan masyarakat adalah minta agar pimpinannya diganti,” tuturnya.
Kekesalan warga terhadap pemadaman listrik diluapkan dalam berbagai tindakan. Di Sawahlunto, warga mendemo DPRD agar mendesak PLN Sumbar tidak melakukan pemadaman di Sawahlunto karena memiliki PLTU Ombilin. Demo yang diprakarsai mantan anggota DPRD Sawahlunto, Andrio An Sidi Marajo, Zainal Syamza, Gannofalis, Yong Hendri, Ketua LSM Kampak Leo Trisman itu, memaksa DPRD Sawahlunto meminta PLN Sumbar tidak mematikan listrik di Sawahlunto.
Itu sesuai surat pernyataan PLN P3B Wilayah Sumatera yang ditandatangani Deden Ruhdani pada 3 November 2009, tidak akan mematikan arus listrik di Sawahlunto. Pasalnya, Sawahlunto sebagai penyuplai arus listrik hanya butuh listrik sedikit, 3,4 MW.
Pada bagian lain, Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar (KMSS) dan YLKI sepakat melayangkan somasi kepada PLN atas kegagalannya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sesuai UU Ketenagalistrikan. Kesepakatan itu dihasilkan setelah KMSS diwakili Totalitas, Walhi, PAHAM Sumbar, dan LBH Pers Padang mengadukan PLN ke YLKI. Selain itu, KMSS mendorong YLKI melakukan gugatan class action kepada PLN.
Sumber: Padangekspres