-->

DPRD Sumbar Tuntut Kompensasi 3 Bulan

PLN Sumbar
Ilustrasi
PADANG, ANT - DPRD Sumbar memanggil general manager PT PLN Sumbar dan jajaran kemarin (30/8). Dalam rapat dengar pendapat  Komisi III dengan pimpinan PLN Sumbar di gedung DPRD Sumbar itu, berlangsung panas. Para wakil rakyat mencecar pimpinan perusahaan setrum pelat merah di Sumbar itu yang dinilai pasrah dengan keadaan.    

Anggota DPRD Sumbar  menuntut PLN Sumbar memberikan kompensasi berupa pembebasan membayar listrik selama tiga bulan. Kompensasi ini sebagai konsekuensi buruknya pelayanan PLN. Bila selama ini PLN sewenang-wenang melakukan pemutusan listrik bila pelanggan menung­gak tiga bulan, kini PLN terkesan menu­tup mata terhadap jeritan konsumen.

“Pemadaman listrik ini kan mur­ni kelalaian PLN, karena tidak mempunyai persiapan matang mengantisipasi kelangkaan lis­trik. Supaya adil, saya minta PLN memberi kom­pen­­sasi pada pelanggan dengan menggratiskan biaya lis­­trik selama tiga bulan,” ujar anggota Komisi III DPRD Sumbar, Zulkifli Jaelani. Gratis pembaya­ran lis­trik diprioritaskan pada pelanggan 900 Kwh ke bawah.

Ketua Yayasan Lem­baga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumbar, Dahnil Aswad yang hadir da­lam pertemuan itu, juga sepa­kat soal pemberian kom­pen­sasi tersebut. Dia pun meminta gu­bernur Sumbar dalam rakor gu­bernur se-Suma­tera, mem­perjuangkan aspirasi masya­rakat Sumbar ke presiden. Begitupun anggota DPR dan DPD asal Sumbar, diminta melakukan hal serupa di pusat.

”Sudah patut PLN mem­be­rikan kompensasi kepada pe­langgannya. Dalam SK (su­rat keputusan) direksi kan juga ada penegasan seperti itu. Kita juga mengimbau gubernur, 14 anggota DPR RI, dan 4 orang anggota DPD RI asal Sumbar turut menyuarakan ini ke pre­siden,” tegasnya.

Dalam pertemuan itu, Gane­­ral Manager (GM) PT PLN Wi­la­yah Sumbar, Wasito Adi dicecar habis-habisan oleh pa­ra legislator. Wakil Ketua Ko­­misi III M Nurnas misalnya, me­­nilai PLN tak adil terhadap pe­madaman bergilir. Masya­ra­kat kecil dikorbankan, masya­rakat menengah ke atas di­manjakan.

“Di mana pula keadilan PLN, pelanggan menunggak daya MW tak diputus. Se­dang­­kan masyarakat kecil nunggak tiga bulan, langsung di­putus. Ini patut diper­tanya­kan, bu­kan­kah masyarakat ke­cil p­e­langgan PLN juga,” se­butnya.

Kritikan pedas juga dilon­tarkan anggota Komisi III, Ar­kadius. Dia mengklaim Sum­bar rugi besar akibat inter­ko­neksi pembangkit listrik di Ko­topanjang ke Riau. Di sisi lain, PLTA Kotopanjang juga tak pernah menyetor pajak air dan permukaan ke Sumbar.

“Sumbar juga tidak mem­peroleh pajak penerangan ja­lan umum yang dibayar pe­lang­gan kepada PLN. Atas kon­disi da­rurat seperti ini, se­h­a­rusnya PLTA Kotopanjang le­­bih me­ngutamakan kebu­tuhan listrik Sumbar dan meng­hen­tikan interkoneksi,” kritik­nya.

Ketua DPRD Sumbar, Yul­tek­hnil meminta perusahaan-perusahaan dan hotel-hotel besar yang mempunyai genset dan pembangkit sendiri agar mengoperasikannya dalam kondisi sekarang. “Ini sudah da­r­urat. Jadi, inilah langkah te­p­at untuk menangani kon­disi darurat ini,” aku politisi Demokrat ini.

Soal kompensasi, Wasito mengaku itu kewenangan pu­sat. “Itu kewenangan pusat, nan­ti kita usahakan menyam­pai­kannya ke pusat,” katanya.

Namun, suasana rapat tiba-tiba bertambah panas ke­tika Wasito Adi me­nyinggung soal tarif dasar listrik (TDL). Wasito menyebut PLN sangat dirugikan atas keputusan DPR soal TDL karena biaya yang di­keluarkan PLN per KwH men­capai Rp 1.500, sedang­kan harga jual ke pelanggan hanya Rp 650.

Wasito lalu meminta ang­gota Komisi III DPRD Sum­bar dari Fraksi Demokrat agar me­nanyakan persoalan TDL itu ke Fraksi Demokrat DPR RI. Merasa dilecehkan atas ucapan itu, Nofrizon mengusir Wasito ke luar ruangan. Beruntung sua­sana panas itu cepat dire­dam Ketua Komisi III Yulman Hadi.

“Tolong Anda jangan se­but-sebut fraksi saya, saya bi­cara di sini atas nama insti­tusi. Kalau tidak keluar Anda (Wa­sito Adi) dari ruang ini. Kare­na saya juga berhak berbicara di sini,” tegas Nofrizon.

“Tolong saudara untuk ti­dak emosi. Saya pemimpin di sini,” timpal Yulman Hadi. Wasito sendiri di akhir rapat meminta maaf kepada Nof­rizon.

Di Luar Dugaan

Dalam penjelasannya, PLN Sum­bar tampak pasrah de­ngan keadaan. Lagi-lagi Wa­sito meng­kambinghitamkan kerusakan generator di PLTU Om­bilin sebagai pemicu pe­ma­daman. Terutama generator unit 2, rusak sejak Oktober 2012 dan selesai Oktober men­da­tang. Sedangkan generator unit 1 rusak pada bagian transformer.

Menyikapi kerusakan unit 1 ini, PLN memindahkan trans­­former generator unit 2 ke unit 1. Sekarang ini pihak pem­bangkit juga sudah mem­per­baiki coir bar dan core iron. Meski demikian, hasilnya juga tak akan maksimal mengingat usianya sudah 20 tahun. Se­suai rencana, unit 2 akan di­ganti awal tahun depan.

Wasito menyebut daya di luar beban puncak di Sumbar defisit sebesar 55 MW. Kondisi itu akibat berkurangnya ke­mam­puan ketiga PLTA di Sum­bar. PLTA Singkarak, Ma­nin­jau, Kotopanjang hanya mampu menghasilkan 181 MW dari kebutuhan 353 MW. Pasokan itu sudah termasuk pasokan listrik dari Sumbagsel sebesar 117 MW.

“Sedangkan aliran daya waktu beban puncak (18.00-21.00 WIB), mengalami defisit sebesar 34 MW. Soalnya, tiga pembangkit tersebut hanya menghasilkan 389 MW dari kebutuhan 436 MW, termasuk tambahan pasokan dari Sum­bagsel sebesar 68 MW,” ka­tanya.

Wasito juga pasrah dengan elevasi air di bawah normal yang menyebabkan PLTA di Sumbar tidak bisa beroperasi maksimal. “Sebenarnya PLTA bisa dipaksakan beroperasi, na­mun ini jelas akan ber­pengaruh pada lahan perta­nian masyarakat sekitar,” se­but Wasito.

Dia mengklaim sudah me­ngurangi beban industri di luar waktu beban puncak sebesar 16,5 MW. Kemudian, menggu­nakan captive power PT Semen Padang hingga 6,5 MW. “Mudah-mudahan adanya ca­da­ngan listrik dari PLTU Teluk Sirih, masalah ini bisa kita mi­nimalisir. Kami beren­cana me­ma­sang kapasitor di Kili­ran­jao, Sijunjung guna men-supply pasokan lebih banyak lagi dari selatan dan penye­lesaian PLTU Ombilin Oktober men­datang,” katanya.

Gubernur ”Menyerah”

Sementara itu, Gubernur Sum­bar Irwan Prayitno me­ngaku tak bisa berbuat banyak ter­hadap pemadaman listrik. “Saya sudah berulangkali me­manggil  dan mendesak PLN agar memecahkan masalah listrik ini. Tapi sampai seka­rang, tetap saja belum teratasi. Saya juga sudah mendorong me­reka mempercepat per­baikan pembangkit. Sekarang saya mau disuruh ngapain lagi  terhadap PLN,” ujar Irwan usai peresmian pengoperasional PT Jamkrida Sumbar di Auditorium Gubernur, kemarin (30/8).

“Mau saya apakan lagi PLN. Kalau untuk memecat pimpinan PLN di Sumbar, tentu saya tak bisa karena itu bukan kewenangan saya. Paling bisa dilakukan masyarakat adalah minta agar pim­pinan­nya diganti,” tuturnya.

Kekesalan warga terhadap pemadaman listrik diluapkan dalam berbagai tindakan. Di Sawahlunto, warga mendemo DPRD agar mendesak PLN Sum­bar tidak melakukan pe­ma­daman di Sawahlunto kare­na memiliki PLTU Om­bilin. Demo yang dipra­karsai man­tan anggota DPRD Sawah­lunto, Andrio An Sidi Marajo, Zainal Syamza, Gannofalis, Yong Hendri, Ketua LSM Kam­­pak Leo Trisman itu, me­maksa DPRD Sawahlunto me­minta PLN  Sumbar tidak mematikan listrik di Sa­wah­lunto.

Itu sesuai surat per­nya­taan PLN P3B Wilayah Su­matera yang ditan­datangani De­den Ruhdani pada 3 No­vem­ber 2009, tidak akan me­matikan arus listrik di Sawah­lunto. Pasalnya, Sawahlunto sebagai penyuplai arus listrik hanya butuh listrik sedikit, 3,4 MW.

Pada bagian lain, Koalisi Mas­yarakat Sipil Sumbar (KMSS) dan YLKI sepakat me­la­yangkan somasi kepada PLN atas kegagalannya mem­berikan pelayanan prima kepa­da masya­rakat sesuai UU Kete­na­galis­trikan. Kese­paka­tan itu di­hasil­kan setelah KMSS d­i­wa­kili Tota­litas, Walhi, PAHAM Sum­bar, dan LBH Pers Padang me­nga­dukan PLN ke YLKI. Selain itu, KMSS mendorong YLKI mela­kukan gugatan class action ke­pada PLN.

Sumber: Padangekspres
Get updates in your Inbox
Subscribe