-->

Kartu Tanda Penduduk Bisa untuk Memilih

e-KTP
Kartu Tanda Penduduk
PADANG, ANT - Ko­misi Pemilihan Umum (K­PU) Padang telah me­ne­tap­kan 563.552 pemilih yang akan memilih dalam Pemilihan Ke­pala Daerah (Pilkada) Pa­dang pada 30 Oktober mendatang. Meski demikian, KPU mem­perbolehkan pemilih yang tak ter­daftar, bisa menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) untuk memilih sesuai alamat di KTP.

Data KPU Padang, jumlah pemilih yang akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) setelah perbaikan ada­lah 563.552 orang. Terdiri dari pemilih laki-laki 278.061 orang dan pemilih perempuan sebanyak 285.491 orang.

Jumlah ini meningkat di­ban­ding daftar pemilih se­me­ntara (DPS) lalu yang sebanyak 554.115 orang. Juga jumlah TPS meningkat dari rencana awal 1.527 TPS menjadi 1.533 TPS.

“Rapat pleno so­al DPT telah di­la­ku­­kan. Jika ma­sih ada yang belum ter­daftar se­ba­gai pemilih, cukup mem­bawa KTP ke tem­pat pe­mu­ngu­tan suara yang berada di dekat alamat yang tercantum dalam KTP.

Ini mengacu pada ke­pu­tu­san Mahkamah Kons­ti­tusi,” kata Koordinator Divisi So­sia­lisasi, Pendidikan Pe­milih, Data Informasi, Hu­bu­ngan Masyarakat dan An­tar­lembaga KPU Padang, Aswir Wiraputra kepada wartawan, kemarin.

Meski diperbolehkan pakai KTP, tapi harus diprioritaskan terlebih dahulu yang tercatat di DPT.  “Yang kita khawatirkan, jumlah surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen di setiap TPS TPS tidak cukup melayani jumah pemilih yang me­ng­gu­nakan KTP.

Mengantisipasi itu, ma­kanya pemilih ini baru bisa me­milih di akhir waktu,” tu­tur­nya.

Jika masih kurang, petugas TPS akan meminta surat suara yang berlebih di TPS terdekat. “Biasanya memang tidak se­luruh pemilih yang melakukan pencoblosan. Tapi kalau me­mang terpakai semuanya, ma­ka akan dipinjam ke TPS ter­dekat,” ujarnya.

Jika kesalahan data pe­mi­lih disebabkan kesalahan pe­tugas saat mendata, Aswir menegaskan akan diberikan teguran. “Jika diketahui se­ngaja melalaikan atau mem­buat data fiktif, TPK wajib melakukan perbaikan,” tegas Aswir.

TPS di Pasar Raya

KPU juga akan me­nem­patkan dua TPS di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Muaro Padang. Dari data KPU Pa­da­ng, tercatat 837 pemilih di TPS Ke­lurahan Berok Nipah de­ngan nomor TPS 10 dan 11.  Di TPS 10 terdiri atas 387 pemilih dan TPS 11 terdiri 450 pemilih.

“Pelaksanaan pemilihan nanti, tentunya KPU akan bekerja sama dengan petugas LP. Sedangkan panitia TPS tentunya dari panitia yang telah ditunjuk olek KPU me­lalui TPK,” ujar Aswir.

Untuk menekan angka go­lo­­ngan putih (golput), KPU Padang berencana membuat TPS khusus di kawasan Pasar Ra­ya atau pasar lainnya. Se­bab, pengalaman pada pe­milu-pemilu sebelumnya, banyak pedagang tidak peduli dengan alek demokrasi ini. Mereka lebih memilih berjualan dari pada datang ke TPS.

“KPU Padang tidak ingin itu terjadi di pilkada nanti. Makanya, segala upaya mulai dari sosialisasi hingga pem­bentukan TPS khusus akan dilakukan,” tuturnya.

Selain TPS khusus di Pasar Raya, KPU juga akan membuat TPS khusus di RSUP M Djamil, RSUD Dr Rasidin dan RSJ HB Saanin dan rumah sakit lain­nya.

“Untuk TPS khusus ini, pemilih yang telah terdaftar di tempat tinggalnya cukup me­ngi­si Model A8 - KWK.KPU untuk memilih atau mem­berikan suara di tempat lain. Ini dimungkinkan sesuai atu­ran,” sebutnya.

Kasi Binadik LP Muaro Padang, Yelfi Andi ketika di­kon­firmasi, mengaku belum mendapatkan panduan tek­nisnya dari KPU. “Kita masih menunggu dan terus ber­ko­munikasi dengan petugas KP­U. Pastinya, keamanan ya­ng kita utamakan agar tidak ada warga binaan yang kabur,” sebutnya.

Pengamat politik dari Una­n­d, Asrinaldi menilai upa­ya penekanan golput harus di­la­kukan KPU. Rencana pem­bukaan TPS di Pasar Raya me­rupakan langkah baik. “La­ng­kah itu mesti dilakukan ka­rena bisa meningkatkan pe­milih,” imbuhnya.

Untuk pelaksanaan nanti, TPS khusus ini harus juga diawasi. Jangan sampai upa­ya ini dimanfaatkan oleh oknum sehingga me­ngun­tungkan sa­lah satu pasangan calon. “KPU harus mengkaji lebih rinci apa saja yang mesti dilakukan untuk menghindari kecu­ra­ng­an tadi,” ucapnya.

Sumber: Padangekspres
Get updates in your Inbox
Subscribe